Example 728x250
Terkini

Ciptakan Hubungan Harmonis, Bhabinkamtibmas Desa Gumpa Laksanakan Cooling System Bersama Pengurus GSJA Gloria

36
×

Ciptakan Hubungan Harmonis, Bhabinkamtibmas Desa Gumpa Laksanakan Cooling System Bersama Pengurus GSJA Gloria

Sebarkan artikel ini

Polres Barito Timur – Polda Kalteng, Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya dengan tokoh-tokoh agama, Bhabinkamtibmas Desa Gumpa, Kecamatan Dusun Timur, Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, melaksanakan kegiatan Cooling System bersama pengurus dan jemaat Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Gloria Desa Gumpa. Selasa, 6/5/2025

Kegiatan berlangsung pada hari Selasa, 6 Mei 2025, bertempat di GSJA Gloria, Desa Gumpa, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melaksanakan sarana kontak dengan memberikan bantuan berupa kipas angin kepada pihak gereja, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap tempat ibadah serta kenyamanan jemaat.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada warga sekitar agar:

Bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks atau penipuan daring;

Mengawasi anak-anak, terutama anak perempuan, agar tetap dalam pantauan orang tua;

Menjaga etika dan tutur kata dalam kehidupan sosial sehari-hari.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga melakukan penggalangan terhadap tokoh agama setempat guna mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, harmonis, dan kondusif di lingkungan Desa Gumpa.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, S.E., menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut yang menjadi bagian penting dari strategi kepolisian dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan kultural dan keagamaan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur