Example 728x250
Terkini

Bhabinkamtibmas Ajak Warga Tingkatkan Ketahanan Pangan Bergizi Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan

34
×

Bhabinkamtibmas Ajak Warga Tingkatkan Ketahanan Pangan Bergizi Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Sebarkan artikel ini

Polres Barito Timur – Polda Kalteng, Dalam rangka mendukung program nasional swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Desa Gandrung, Briptu Mino Kristianto, aktif melaksanakan kegiatan sambang dan pengecekan ketahanan pangan di wilayah binaannya, Selasa (06/05/2025).

Bertempat di Desa Gandrung, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Briptu Mino mengunjungi lahan milik warga atas nama Mama Redy yang telah memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam berbagai jenis tanaman pangan bergizi seperti kacang panjang, cabai, dan terong. Lahan yang dikelola seluas ± 0,2 hektare ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana pemanfaatan pekarangan rumah dapat menunjang kebutuhan pangan keluarga sekaligus mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan lokal.

Dalam kunjungannya, Briptu Mino tidak hanya melakukan pengecekan, namun juga memberikan edukasi dan semangat kepada warga untuk terus mengembangkan pertanian mandiri dan memanfaatkan setiap jengkal lahan yang ada, khususnya untuk menanam tanaman konsumsi yang bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan sekitar.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Telegram Kapolda Kalteng terkait pemberdayaan personel penggerak Desa, manajemen citra, serta dukungan terhadap perlombaan ketahanan pangan yang digelar di jajaran Polda Kalimantan Tengah.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan semangat masyarakat untuk bercocok tanam dan menjaga ketersediaan pangan secara mandiri semakin meningkat. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur