Example 728x250
Terkini

Antisipasi dan Cegah Buta Huruf, Bhabinkamtibmas Ajak Anak-anak Desa Bambulung Gemar Membaca Lewat Program Bajaka Presisi

34
×

Antisipasi dan Cegah Buta Huruf, Bhabinkamtibmas Ajak Anak-anak Desa Bambulung Gemar Membaca Lewat Program Bajaka Presisi

Sebarkan artikel ini

Polres Barito Timur – Polda Kalteng, Dalam upaya mendukung peningkatan literasi anak sejak dini dan mencegah buta huruf di wilayah pedesaan, Bhabinkamtibmas Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, melaksanakan kegiatan edukatif melalui program Bajaka Presisi (Bhayangkara Penjaga Aksara Presisi). Selasa, 6/5/2025

Kegiatan dilaksanakan di Desa Bambulung, sebagai bagian dari implementasi program terobosan Kapolda Kalimantan Tengah yang bertujuan mendekatkan Polri kepada masyarakat sekaligus meningkatkan budaya baca di kalangan anak-anak.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya menyambangi anak-anak, namun juga mengajak mereka untuk membaca buku-buku edukatif yang telah disediakan di dalam kendaraan Bajaka Presisi. Buku-buku tersebut mencakup beragam tema menarik yang disesuaikan dengan usia dan minat anak-anak.

Selain membagikan informasi seputar isi buku, Bhabinkamtibmas juga membangun interaksi aktif dan menyenangkan, sehingga suasana belajar menjadi lebih akrab dan penuh antusias.

Dari hasil kegiatan, terlihat bahwa anak-anak sangat antusias membaca dan menyambut baik kehadiran program ini. Tak hanya itu, terjalin pula komunikasi yang baik antara anak-anak dan personel Polri, menciptakan suasana aman, nyaman, serta mendukung citra positif kepolisian di mata generasi muda.

Program ini diharapkan dapat terus digelar secara berkelanjutan sebagai bentuk kontribusi Polri dalam membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan cinta literasi.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur