Example 728x250
Terkini

Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Sumber Rejo Cek Lahan Tanaman Jagung Warga

45
×

Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Sumber Rejo Cek Lahan Tanaman Jagung Warga

Sebarkan artikel ini

Polres Barito Timur – Polda Kalteng, Dalam rangka mendukung program strategis nasional swasembada pangan yang tertuang dalam salah satu poin Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Pematang Karau melalui Bhabinkamtibmas terus aktif melakukan pembinaan dan pemantauan ketahanan pangan masyarakat, AIPDA Dodi Husaini, S.Sos., M.M., selaku Kanitbinmas dan personel penggerak ketahanan pangan Desa Sumber Rejo, melaksanakan kegiatan sambang serta pengecekan langsung ke lahan pertanian milik warga di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur. Selasa, 6/5/2025

Dalam kunjungan tersebut, AIPDA Dodi mengecek lahan pertanian seluas 1 hektar milik M. Abdul Solihin, yang saat ini ditanami komoditas jagung pekan. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi manajemen citra dan perlombaan ketahanan pangan yang digagas oleh Mabes Polri guna mendukung ketahanan pangan lokal dan kemandirian petani.

“Melalui pendekatan yang bersifat humanis, kami memberikan motivasi kepada para petani untuk terus semangat mengelola lahan dan turut serta dalam memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar AIPDA Dodi di sela-sela kegiatan.

Kegiatan berjalan dalam suasana aman, kondusif, dan penuh keakraban. Selain memberikan apresiasi kepada petani, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga lainnya agar memanfaatkan lahan kosong untuk budidaya tanaman produktif yang bernilai ekonomis.

Polsek Pematang Karau berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam bidang ketahanan pangan sebagai bagian dari penguatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur