Example 728x250
Terkini

Pastikan Keamanan Mako, Personel Piket Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Pemeriksaan Ranmor dan Barang Bawaan Tamu

30
×

Pastikan Keamanan Mako, Personel Piket Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Pemeriksaan Ranmor dan Barang Bawaan Tamu

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, personel piket Satsamapta melaksanakan kegiatan penjagaan ketat melalui prosedur Sterilisasi Ranmor R4 dan R2 pada Selasa, 6/5/2025.

Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang memasuki area Mako, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi ancaman keamanan, termasuk penyelundupan barang berbahaya maupun tindakan mencurigakan lainnya.

Dengan menggunakan Mirror Detector, personel melakukan pemeriksaan menyeluruh pada bagian bawah kendaraan. Selain itu, barang bawaan para tamu juga diperiksa secara cermat guna memastikan tidak adanya benda terlarang yang masuk ke lingkungan Polres.

Tak hanya itu, petugas juga memberikan imbauan kepada setiap tamu untuk:

Mengisi buku tamu sebagai bentuk pendataan dan identifikasi,

Memarkirkan kendaraan di tempat yang telah ditentukan secara rapi dan teratur,

Menjaga etika serta mengikuti prosedur keamanan yang berlaku selama berada di lingkungan Mako.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan prosedur standar yang terus dilakukan demi menjaga keamanan internal dan menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan kepolisian.

“Hari ini semua berjalan lancar, tidak ditemukan adanya barang mencurigakan. Kami tetap siaga dan waspada untuk mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Sterilisasi dan pemeriksaan rutin ini menjadi bentuk komitmen Polres Barito Timur dalam menjaga keamanan markas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang ke Mako.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur