Example 728x250
Terkini

Bhabinkamtibmas Desa Ketab Dampingi Camat Pematang Karau Berikan Himbauan Lingkungan kepada Pengusaha Rotan

27
×

Bhabinkamtibmas Desa Ketab Dampingi Camat Pematang Karau Berikan Himbauan Lingkungan kepada Pengusaha Rotan

Sebarkan artikel ini

Polres Barito Timur – Polda Kalteng, Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas air sungai, Bhabinkamtibmas Desa Ketab Polsek Pematang Karau bersama Camat Pematang Karau dan Kepala Desa Ketab melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemberian himbauan kepada para pengusaha rotan mandiri di Desa Ketab, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Selasa (6/4/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya para pelaku usaha rotan, agar tidak lagi mencuci rotan langsung di sungai. Hal ini disampaikan mengingat pencucian rotan di sungai dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dalam himbauannya, disampaikan beberapa poin penting mengenai bahaya mencuci rotan di sungai, antara lain Pencemaran air sungai akibat limbah rotan dan Kerusakan ekosistem dan biodiversitas sungai dan Potensi timbulnya penyakit dan gangguan kesehatan bagi warga sekitar Selain itu, tim gabungan juga menyampaikan dasar hukum yang melarang aktivitas pencemaran lingkungan, seperti:

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 69 ayat (1) huruf a dan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 29 serta PP No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, Pasal 3 ayat (1).

Masyarakat dan pelaku usaha rotan diimbau untuk menggunakan fasilitas pencucian yang memadai dan mengelola limbah dengan baik. Kerja sama dengan pemerintah setempat juga sangat dianjurkan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup demi generasi mendatang.

“Kami mengajak seluruh warga dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai kita. Jangan mencuci rotan di sungai, gunakan tempat yang sesuai agar lingkungan tetap lestari,” ujar Camat Pematang Karau dalam kesempatan tersebut.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap berjalan aman, lancar, dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah dilakukan oleh petugas di lapangan.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur