Dalam pelaksanaan Patroli Perintis Presisi, personel Satsamapta Polres Bartim, Polda Kalteng tidak hanya melakukan pemantauan visual, tetapi juga melaksanakan sosialisasi kamtibmas kepada warga di sekitar Rumah Makan Niki Echo, Komplek Tumpa Dayu.
Petugas berdialog dengan pemilik rumah makan serta para pengunjung yang sedang menikmati waktu malam. Mereka menyampaikan pentingnya kewaspadaan terhadap aksi kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor dan penipuan.
Selain itu, petugas juga menjelaskan layanan darurat 110 dan nomor pengaduan 0811524110 yang bisa dihubungi kapan saja oleh masyarakat. Tujuan dari sosialisasi ini adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Satsamapta Edukasi Pengunjung Taman SDN-3 Tentang Bahaya Kejahatan Jalanan
Tamiang Layang, 5 Mei 2025 – Kegiatan observasi dan sosialisasi kamtibmas turut dilakukan oleh personel Satsamapta saat menyambangi area taman di depan SDN-3 Tamiang Layang. Area ini kerap dijadikan tempat berkumpul oleh remaja saat malam hari.
Petugas mengingatkan para pengunjung mengenai potensi kejahatan jalanan seperti perampasan, pemalakan, maupun tawuran antar kelompok remaja. Selain itu, diberikan pemahaman tentang pentingnya tidak begadang hingga larut malam di tempat umum demi keselamatan pribadi.
Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh masyarakat yang hadir. Mereka mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran polisi yang rutin berpatroli dan memberikan edukasi langsung di tempat berkumpulnya warga.
Kunjungan Satsamapta ke Stand Caffe Disertai Himbauan Tertib Lingkungan
Tamiang Layang, 5 Mei 2025 – Pada pukul 22.30 WIB, personel Satsamapta Polres Barito Timur melanjutkan patroli ke Stand Caffe di Jalan A. Yani. Observasi lingkungan dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dalam dialognya dengan pemilik dan pengunjung caffe, petugas menyampaikan beberapa poin penting terkait keamanan, termasuk larangan konsumsi miras di tempat umum, dan kewaspadaan terhadap orang asing yang mencurigakan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum dan peran aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman. Para pengelola caffe pun menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif (pm)