Example 728x250
Kalteng

Sat Samapta Rutin Patroli ke Lapas Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

49
×

Sat Samapta Rutin Patroli ke Lapas Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Sat Samapta Polres Sukamara terus meningkatkan kegiatan patroli malam hari, salah satunya dengan menyasar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara. Patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi di sekitar Lapas tetap aman dan mencegah potensi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi dari luar maupun sekitar area tersebut, Selasa (06/05/2025) Malam.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan menyeluruh di sekeliling Lapas, termasuk area pagar luar, pintu gerbang, dan ruang pengawasan. Kegiatan ini dilakukan secara rutin sebagai langkah pengamanan preventif dan bentuk sinergi antara kepolisian dengan petugas Lapas.

Kasat Samapta Polres Sukamara AKP Subardo mengatakan bahwa patroli ke Lapas merupakan bentuk dukungan terhadap keamanan fasilitas pemasyarakatan. “Kami hadir untuk memastikan tidak ada potensi gangguan dari luar yang bisa memicu situasi tidak kondusif di lingkungan Lapas,” ujarnya.

Selain pemantauan fisik, personel juga menjalin komunikasi dengan petugas jaga Lapas. Melalui pendekatan dialogis ini, petugas kepolisian menyampaikan imbauan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam malam yang rawan terjadi upaya penyelundupan atau gangguan dari pihak luar.

Sat Samapta akan terus mengintensifkan patroli ke lokasi-lokasi strategis seperti Lapas sebagai bagian dari komitmen menciptakan situasi yang aman di wilayah hukum Polres Sukamara. Langkah ini sejalan dengan upaya Polri dalam menjaga stabilitas keamanan yang berkelanjutan. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur