Example 728x250
Terkini

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kasatbinmas Polres Barito Utara Sampaikan Pesan Kamtibmas di Pelabuhan Speed Boat Muara Teweh

4
×

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kasatbinmas Polres Barito Utara Sampaikan Pesan Kamtibmas di Pelabuhan Speed Boat Muara Teweh

Sebarkan artikel ini
TEMPLATE GIAT RUTIN 1

Barito Utara, 10 Agustus 2024 – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kasatbinmas Polres Barito Utara (Barut) Polda Kalimantan Tengah, Iptu T. Agus S., melakukan kunjungan ke Pelabuhan Speed Boat di Jalan Panglima Batur, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara pada Sabtu pagi (10/8/2024).

Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang berada di pelabuhan, khususnya para calon penumpang dan motoris speed boat. Dalam kesempatan tersebut, Kasatbinmas Polres Barito Utara menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta selalu memperhatikan faktor keselamatan saat berada di perairan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatbinmas Iptu T. Agus Sujitno mengimbau seluruh masyarakat agar terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga lingkungan yang aman dan tertib.

“Keamanan dan keselamatan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami berharap agar para motoris selalu memeriksa kondisi speed boat sebelum berlayar dan para penumpang selalu menggunakan pelampung demi keselamatan bersama,” ujar Kasatbinmas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Barito Utara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kamtibmas serta memastikan keselamatan di wilayah perairan Muara Teweh. Dengan langkah preventif ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Barito Utara tetap kondusif.(Ryt)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.