Example 728x250
Kalteng

Aipda Arianto Imbau Warga Segera Laporkan Bila Ada Praktek Pungli

40
×

Aipda Arianto Imbau Warga Segera Laporkan Bila Ada Praktek Pungli

Sebarkan artikel ini

Murung Raya – Dalam rangka mencegah, meminimalisir dan menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat Polsek Tanah Siang Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Sekitar Kec. Tanah Siang, Rabu (7/5/2025) pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Tanah Siang Ipda Frans mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat Saber Pungli yang dibentuk.

“Ini merupakan kegiatan rutin, yang dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polsek Tanah Siang,” kata Ipda Frans.

Ia berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang Saber Pungli semakin baik segghingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan dengan kategori pungli yang meresahkan masyarakat. (hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur