Example 728x250
Terkini

Satuan Binmas Polres Lamandau Berikan Sosialisasi Dan Pasang Stiker cegah curanmor, premanisme dan judi online

48
×

Satuan Binmas Polres Lamandau Berikan Sosialisasi Dan Pasang Stiker cegah curanmor, premanisme dan judi online

Sebarkan artikel ini

Polres Lamandau – Penyebaran brosur yang dilakukan personel Sat Binmas Polres lamandau ini menjadi salah satu upaya dalam mengajak warga untuk bersama kepolisian meberantas Narkoba dan Judi online, Warga Desa Purwareja dan Siswa MIN Purwareja Kec. sematu jaya Kab. Lamandau Prov. Kalteng, Rabu (7/5/25) Pagi.

Himbauan untuk memberantas Judi online ini dilaksanakan sesuai arahan pimpinan untuk mencegah segala bentuk perjuadian ditengah masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K, M.H., melalui Kasat Binmas AKP Edi Jaka Purwanto mengatakan, kegiatan Sambang Warga rutin dilakukan oleh Personil Sat Binmas untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan nyaman.

Selain itu kasat juga mengatakan, terkait maraknya perjudian online yang dapat mempengaruhi keamanan masyarakat, Pihaknya akan terus melakukan pengawasan intensif terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayahnya. Ujarnya.

Dengan disebar luaskannya stiker himbauan curanmor diharapkan masyarakat untuk selalu memperhatikan ketika hendak memarkir kendaraan.

Untuk terus menekan kasus curanmor Polres lamandau dan Polsek jajaran akan terus berupaya tingkatkan keamanan dan sambangi beberapa tempat yang rawan terhadap curanmor

Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan dan perjudian sehingga dapat bekerja sama dengan Kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif” Pungkas Kasat.(Hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur