Example 728x250
Papua

Sukseskan Program Hanpangan, Satgas TMMD Ke-124 Bersama Warga Buka Lahan Tidur Menjadi Lahan Produktif

48
×

Sukseskan Program Hanpangan, Satgas TMMD Ke-124 Bersama Warga Buka Lahan Tidur Menjadi Lahan Produktif

Sebarkan artikel ini

Timika, analisnews.co.id – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 1710/Mimika memperluas jangkauan kegiatan dengan membuka lahan tidur menjadi lahan produktif untuk Program Ketahanan Pangan (Hanpangan), di Kampung Naena Muktipura, Distrik Iwaka, Kab. Mimika. Rabu (07/05/2025). TMMD tahun ini selain kegiatan fisik seperti pembuatan rumah, MCK umum dan sumur bor, juga melakukan pembukaan lahan tidur untuk mendukung Hanpangan seluas 2,5 hektar.

Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S. Sos., M. Han., M.A. selaku Dansatgas mengatakan, TMMD ke-124 merupakan suatu kegiatan untuk membantu pemerintah daerah dalam rangka pemerataan pembangunan, selain pembangunan sarana dan insfrastruktur.

“Program TMMD ke-124 ini diharapkan menjadi langkah awal bagi warga dalam mencapai kemandirian pangan. Kita memanfaatkan lahan kosong untuk mendukung ketahanan pangan Nasional, lahan kosong itu sendiri yang kita manfaatkan ada ± 2,5 hektar, ” katanya.

Program ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga bertujuan untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat. (*)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur