Example 728x250
Terkini

Kapolres Kapuas Hadiri Kegiatan Silaturahmi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Dalam Rangka Kunjungan Kerja di Kab. Kapuas

156
×

Kapolres Kapuas Hadiri Kegiatan Silaturahmi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Dalam Rangka Kunjungan Kerja di Kab. Kapuas

Sebarkan artikel ini

Bertempat di Hall Rujab Bupati Kapuas Jl. Jend. Sudirman No. 10 Kel. Selat Hilir Kec. Selat Kab. Kapuas telah dilaksanakan Kegiatan Silahturahmi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda Kabupaten Kapuas, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades, Tokoh Masyarakat dan Damang se-Kabupaten Kapuas yang diikuti langsung Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P.,. Selasa (6/5/2025) pukul 18.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., didampingi Dirbinmas Polda Kalteng, Forkopimda Prov. Kalteng, Forkopimda Kab. Kapuas, Kepala DPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, serta Damang Se-Kabupaten Kapuas.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergritas antara Pemerintah Provinsi kalteng dan pemerintah kabupaten kapuas dalam membangun kabupaten kapuas agar lebih maju lagi serta kegiatan ini merupakan momentum penting untuk mempererat silaturahmi dan koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Kalteng, khususnya di Kab. Kapuas.

Adapun Sambutan Kapolda Kalimantan Tengah yaitu, Kami sebagai bagian pengamanan akan membantu Kabupaten Kapuas agar pembangunan Kabupaten Kapuas dapat berjalan dengan lancar.

“Mari bersama-sama kita mendukung rencana-rencana bapak Bupati Kapuas untuk membangun Kabupaten Kapuas yang lebih maju dan sejahtera, Demi terwujudnya kesuksesan atas semua rencana-rencana maka diperlukan peningkatan profesionalitas serta karakter yang baik,” Ungkap Kapolda Kalteng.

Melalui Kegiatan tersebut, diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mengahadapi tantangan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. (Or)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur