Example 728x250
Terkini

Kunker Gubernur Kalteng, Kapolres Kapuas Hadiri Kegiatan Peninjauan Bedah Rumah Dan Pelabuhan Batanjung

168
×

Kunker Gubernur Kalteng, Kapolres Kapuas Hadiri Kegiatan Peninjauan Bedah Rumah Dan Pelabuhan Batanjung

Sebarkan artikel ini

Polres Kapuas – Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. menghadiri kegiatan kunjungan Gubernur Kalimantan Tengah beserta rombongan di Desa Simpang Bunga Tanjung Kec. Kapuas Kuala Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Rabu (7/5/2025) pagi.

Kapolres Kapuas menyampaikan, dalam kegiatan kunker tersebut Gubernur Kalteng meninjau lokasi rencana pelaksanaan bedah rumah yang akan dilaksanakan melalui Dinas Perumahan kawasan Pemukiman dan Pertahanan Prov. Kalteng.

“Melalui Musrembang tingkat Kecamatan dengan usulan Desa Batanjung 10 unit dan Desa Simpang Bunga Tanjung 10 unit rumah. Dan untuk yang ditinjau oleh rombongan Gubernur hanya 4 unit yang di Desa Simpang Bunga Tanjung,” tutur Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, Gubernur Kalteng juga melakukan peninjauan ke Pelabuhan Batanjung dalam rencana pembangunan Pelabuhan dan rencana pembangunan jalan dari Basarang menuju Terusan.

“Setelah melakukan peninjauan di beberapa tempat Gubernur Kalteng beserta rombongan menuju Kec. Kapuas Kuala dalam kegiatan Pasar murah, selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan kondusif,” tutup Kapolres. (wen)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur