Example 728x250
Terkini

Kapolres Kapuas Hadiri Kegiatan Pasar Murah Pemerintah Prov. Kalteng Dalam Rangka Kunjungan Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng di Kab. Kapuas

152
×

Kapolres Kapuas Hadiri Kegiatan Pasar Murah Pemerintah Prov. Kalteng Dalam Rangka Kunjungan Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng di Kab. Kapuas

Sebarkan artikel ini

Bertempat di Pelabuhan Dermaga Penyebrangan Kecamatan Kapuas Kuala Kab. Kapuas telah dilaksanakan Kegiatan Pasar Murah Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 di wilayah Kec. Kapuas Kuala dan sebagai pelaksana Kegiatan yaitu disperindag Kalimantan Tengah. Rabu (7/5/2025) pukul 09.00 WIB.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., didampingi Dirbinmas Polda Kalteng, Forkopimda Prov. Kalteng, Forkopimda Kab. Kapuas, serta unsur Forkopimcam Kec. Kapuas Kuala.

Adapun jumlah Paket Sembako yang disediakan sebanyak 1500 paket dengan Indeks harga Rp. 128.500- (seratus Dua puluh Delapan ribu Lima ratus rupiah) per paket dan ditebus murah oleh Masyarakat Secara Gratis.

Paket Sembako yang berjumlah 1500 di bagikan secara gratis kepada warga masyarakat yg hadir sebanyak 500 paket

Untuk 1000 Paket lainnya dibagikan kepada 13 Desa yang ada di kecamatan Kapuas Kuala, Dalam Kegiatan tersebut juga pemerintah kabupaten Kapuas memberikan bantuan perahu tangkap ikan sebanyak 24 Buah beserta dengan mesin kepada desa Lupak Dalam dan Simpang Bunga Tanjung.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. berharap program pasar murah ini dapat bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menstabilkan harga bahan pokok di pasaran,” ungkap Kapolres.

AKBP Gede mengatakan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam membantu meringankan beban masyarakat, sekaligus sebagai upaya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok.

“Kami jajaran Polres Kapuas sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini yang dinilai sangat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (Or)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur