Example 728x250
Business

KA Makassar–Parepare Pecah Rekor Angkut 34.291 Pelanggan, Tertinggi Sepanjang 2025

74
×

KA Makassar–Parepare Pecah Rekor Angkut 34.291 Pelanggan, Tertinggi Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini

Kereta Api (KA) Makassar–Parepare mencatatkan pencapaian membanggakan sepanjang April 2025. Dalam kurun satu bulan saja, sebanyak 34.291 pelanggan telah menggunakan layanan ini, menjadikannya angka tertinggi bulanan sepanjang tahun 2025.

Tak hanya memecahkan rekor tahunan, capaian April ini menjadi tertinggi kedua sejak operasional KA di Sulawesi dimulai, hanya selisih tipis dari rekor Mei 2023 yang mencapai 34.637 pelanggan.

Menurut Vice President Public Relations KAI Anne Purba rekor ini tak lepas dari momentum Libur Lebaran 2025, di mana banyak masyarakat memanfaatkan masa libur panjang untuk mudik, berwisata, atau sekadar mencoba sensasi naik kereta pertama di Sulawesi.

“April itu momen istimewa. Selain jadi waktu mudik dan liburan, banyak yang penasaran dan akhirnya mencoba naik KA Makassar–Parepare untuk pertama kalinya,” jelas Anne.

Tren pertumbuhan ini terlihat sangat jelas sepanjang 2025. Dimulai dari 17.943 pelanggan di Januari, turun sedikit di Februari menjadi 17.935, dan sempat melandai di Maret dengan 9.453 pelanggan. Namun April menjadi titik balik sekaligus lonjakan tajam, hamper empat kali lipat dari bulan sebelumnya.

KAI melihat tren ini tidak hanya sebagai lonjakan angka, tetapi juga sebagai bukti bahwa masyarakat mulai melihat kereta sebagai solusi perjalanan yang aman, cepat, dan nyaman di Pulau Sulawesi.

KA Makassar–Parepare bukan hanya sekadar transportasi. Ia adalah kereta api pertama yang melaju di tanah Sulawesi, simbol transformasi infrastruktur dan bentuk nyata kehadiran negara di kawasan timur Indonesia.

“Ini bukan sekadar rel dan kereta, namun harapan yang bergerak, menghubungkan bukan hanya kota ke kota, tapi juga cerita dan peluang dari satu titik ke titik lainnya,” ujar Anne.

Fakta bahwa KA ini menghubungkan berbagai destinasi wisata unggulan seperti Kawasan Karst Rammang-Rammang di Maros, yang hanya berjarak sekitar 1 km dari Stasiun Rammang-Rammang. Pemandangan tebing kapur megah, sungai yang tenang, dan pesona Kampung Berua menjadikannya magnet wisata yang sayang dilewatkan. Selain itu, Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung dengan air terjunnya yang ikonik serta Pantai Ujung Batu di Barru turut mendorong minat masyarakat untuk menjelajah Sulawesi lewat moda transportasi yang nyaman dan efisien ini.

Tak sedikit juga penumpang yang memanfaatkan layanan ini untuk berwisata lokal saat akhir pekan, libur Lebaran, maupun cuti bersama. Akses yang mudah, jadwal yang teratur, dan tarif yang terjangkau menjadikan KA ini favorit baru para pelancong.

Selain wisata, konektivitas antara kota-kota di Sulawesi Selatan juga menjadi semakin efisien, mendukung pergerakan ekonomi regional terutama sektor UMKM dan pariwisata berbasis lokal.

Sejak awal dioperasikan, layanan ini memang dirancang tidak hanya sebagai moda transportasi tapi sebagai motor penggerak pembangunan Sulawesi. Peningkatan fasilitas, peningkatan layanan, dan sinergi dengan Pemda juga terus dilakukan.

“KAI berharap tren positif ini bisa terus tumbuh. Dengan semangat melayani dan dukungan masyarakat. KA Makassar–Parepare bukan akhir dari sebuah cerita pembangunan infastruktur, justru ini adalah awal dari semakin banyak cerita hebat dari rel pertama di Sulawesi,” tutup Anne.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur