Example 728x250
Terkini

Tingkatkan Kesiapan Operasional, Satbrimob Polda Kalteng Gelar Apel Kesiapsiagaan

57
×

Tingkatkan Kesiapan Operasional, Satbrimob Polda Kalteng Gelar Apel Kesiapsiagaan

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Satuan Brimob Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Apel Kesiapsiagaan yang berlangsung di Makosat Brimob, Jl. Tjilik Riwut Km. 32, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, pada Rabu (07/05/2025).

Kegiatan apel ini dipimpin langsung oleh Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Irwan Jaya, S.I.K., serta diikuti pejabat utama dan seluruh personel Brimob.

Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa apel kesiapsiagaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan seluruh personel Brimob selalu siap siaga dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas, bencana alam, maupun situasi kontinjensi lainnya yang dapat terjadi kapan saja.

“Kesiapsiagaan merupakan kunci utama dalam pelaksanaan tugas Brimob. Kita harus senantiasa siap secara fisik, mental, maupun perlengkapan untuk merespons cepat setiap panggilan tugas,” tegas Kombes Pol. Irwan Jaya, S.I.K.

Dansatbrimob juga menekankan pentingnya menjaga disiplin, kekompakan, dan loyalitas kepada institusi serta negara. Dansatbrimob mengingatkan seluruh personel agar selalu meningkatkan kemampuan individu maupun satuan melalui latihan rutin dan evaluasi berkelanjutan.

Apel ini juga dirangkaikan dengan pengecekan kesiapan perlengkapan dan kendaraan taktis milik Satuan Brimob, guna memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung dalam kondisi optimal.

Dengan digelarnya apel kesiapsiagaan ini, diharapkan jajaran Satbrimob Polda Kalteng dapat menjalankan tugas-tugas operasional dengan maksimal dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kalimantan Tengah.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur