Probolinggo.AnalisNews.co.id
progam PTSL Tahun 2018 desa Gading kulon kecamatan Banyuanyar kabupaten probolinggo. belum rampung, kini BPN kabupaten probolinggo mulai memproses dan akan segera menyelesaikan nya. Adapun yang menjadi kendala tidak rampung nya sertifikat PTSL sampai 8 (delapan) tahun lamanya, di karenakan kekurangan berkas belum yang di lengkapi.(10/08/2024).
Sebelum nya, pegawai BPN kabupaten probolinggo yang bertugas/ Satgas PTSL 2018 desa Gading kulon “AG” Saat di konfirmasi team media melalui Sambungan jejaring sosial watshap via chat, Dirinya mengatakan bahwa PTSL tahun 2018 berkas masih belum lengkap. “Waalaikumsalam 75 bidang belum selesai itu PTSL th 2018 kendalanya berkas masih belum lengkap, dari pihak desa masih belum di lengkapi sampai sekarang kang. ” Jawab nya.
Kepala desa gading kulon “H Jumadi” Mengatakan bahwa diri nya di panggil BPN kabupaten probolinggo tanggal 07 Agustus 2024 ( pagi). “Tadi Saya dan Sekdes “Maksum” di panggil BPN kabupaten Probolinggo prihal beredar nya sertifikat PTSL yang belum selesai. pegawai BPN EK dan AG sanggup untuk menyelesaikan sertifikat tersebut. sertifikat tidak selesai katanya berkas belum di setor ke BPN oleh Pokmas. “ucap nya.
sekdes Gading kulon “Maksum” menambahkan. ya mas, tadi kami di panggil BPN, nanti malam (07 Agustus 2024) kami di minta ke BPN lagi, tadi saya di tlpon BPN, kalau berkas lengkap katanya BPN sendiri yang mau ngambil ke desa. Namun, biar kami nanti malam yang mengantarkan berkas nya ke BPN, Berkas itu ada di rumah nya Pokmas. “imbuh nya
selanjutnya, pada tanggal 07 Agustus (malam) team media mendatangi kediaman POKMAs desa Gading Kulon “AW” di dampingi oleh kepala desa serta sekdes gading kulon. guna untuk memastikan benar atau tidak nya kekurangan berkas Sertifikat PTSL tahun 2018 tidak di setor ke BPN. al hasil, mengejutkan. ada sekitar 153 yang masih menumpuk. namun, yang 48 itu di silang/ tidak ada nomor register. adapun yang sudah tertulis nomor register nya sekitar 105 berkas.
pokmas Gading kulon “AW” saat di konfirmasi kenapa berkas tidak di setor ke BPN dan kenapa tidak komunikasi dengan kepala desa gading kulon. “ya berkas tidak saya setor, dan saya memang tidak komunikasi dengan kepala desa kalau berkas tidak di setor. namun, yang 40 sertifikat itu sudah jadi di BPN, berkas nya kan pernah di setor ke BPN. namun, karena ada kekurangan berkas di kembalikan ke saya untuk di lengkapi. “ucap nya.
selanjutnya, masih di tanggal yang sama, sekitar jam 22 00 wib. ( malam) kepala desa gading kulon “H jumadi” mengirim Foto serta video kepada team media, sebagai bukti bahwa dirinya ada di kantor BPN kabupaten Probolinggo.