Example 728x250
Kalteng

Personel Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bimbel Kepada Anak-anak Pesisir Das Kumai

47
×

Personel Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bimbel Kepada Anak-anak Pesisir Das Kumai

Sebarkan artikel ini

Kumai – Pesonel Ditpolairud Polda Kalteng memberikan bimbingan belajar terhadap anak- anak pesisir di Mako Perwakilan Kumai Desa Sungai Kapitan Kec. Kumai Kab. Kobar sebagai bentuk kepedulian Polri di bidang dunia pendidikan dan upaya mencerdaskan anak bangsa yang berada di daerah pesisir. Rabu, 07/05/2025

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra S.I.K., M.H., pada saat di konfirmasi mengatakan pihaknya menggelar bimbingan belajar tersebut adalah salah satu program unggulan bentuk kepedulian polri terhadap dunia pendidikan sebagai upaya meningkatkan kecerdasan anak-anak pesisir yaitu dengan menyediakan tempat belajar dan guru bantu di setiap mako perwakilan jajaran ditpolairud polda kalteng.

“Ini adalah salah satu program unggulan dari pimpinan untuk anak bangsa yang berada di daerah terisolir seperti anak-anak kita ini walaupun dengan fasilitas seadanya tidak mengurangi semangat anak-anak pesisir mengikuti bimbingan belajar yang di berikan personel kami bimbingan belajar ini juga untuk mengisi waktu luang anak – anak pesisir dengan hal-hal yang positif serta mengulas kembali pelajaran yang mereka terima di sekolah” Terang Kombes Pol. Dony Eka Putra S.I.K., M.H.,.

“Saya juga sangat mengapresiasi semangat dan antusias anak – anak ini dalam menerima bimbingan belajar kami harap dengan adanya kegiatan seperti ini anak-anak pesisir tetap bisa meningkatkan dan mengingat kembali materi pelajaran yang di terima sebelumnya sehingga waktu luang mereka dapat di manfaatkan dengan baik” Tutup Beliau. (Made)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur