Example 728x250
Kalteng

Wujud Penghargaan, Dirsamapta Polda Kalteng Pimpin Upacara Pelepasan dan Purna Bakti 2 Personel Ditsamapta

48
×

Wujud Penghargaan, Dirsamapta Polda Kalteng Pimpin Upacara Pelepasan dan Purna Bakti 2 Personel Ditsamapta

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar upacara purna bakti bagi dua anggota Ditsamapta yaitu, AKBP (Purn) Anang Abdallah, S.H., M.A.P. dan Kompol (Purn) Muludin, S.Sos. di Lapangan Ditsamapta, Jl. Tjilik Riwut, Km. 6,5. Rabu (7/5/2025).

Upacara pelepasan dipimpin langsung oleh Direktur Ditsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait, S.I.K., M.Si. dan diikuti anggota yang akan melaksanakan masa purna tugas

Dirsamapta Polda Kalteng menyampaikan apresiasi kepada dua anggota yang telah mencapai usia kerja di Kepolisian Republik Indonesia.

Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait, S.I.K., M.Si. menyampaikan pesan dan kesan kepada 2 anggota Polri yang telah mencapai ujung penugasan diusia yang sudah ditetapkan untuk pelaksanaan purna tugas.

Dedikasi, pengetahuan, serta perilaku yang baik diberikan anggota lain sebagai contoh yang teladan untuk bertugas dengan baik dan tidak melaksanakan hal yang negatif.

“Kita semua patut mencontoh dua purnawirawan pangkat perwira ini, ilmu yang telah diberikan maupun pesan dan amatan yang telah diberikan mereka kita jadikan semua itu sebagai contoh kita dalam bertugas,” ujar Arie.

Kedua anggota purna juga menyampaikan pesan kepada seluruh personel Ditsamapta dan Bapak Direktur yang telah melaksanakan acara ini untuk kami yang sudah purna tugas. Ucapan terima kasih yang sebesar besarnya disampaikan oleh kedua pihak atas sambutan yang diberikan serta pelepasan yang haru pilu untuk selalu dikenang dikesatuan ini.

Dengan penghormatan gerbang pora sebagai penutup acara kegiatan, serta tabur bunga untuk memberikan kesan bahagia dan haru kepada dua purnawirawan yang akan kembali ke bagian dari masyarakat sipil. (Hf/adji//sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur