Example 728x250
Terkini

Lapas Gorontalo Terima Kunjungan Pj. Gubernur Gorontalo

62
×

Lapas Gorontalo Terima Kunjungan Pj. Gubernur Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo terima kunjungan dari Penjabat Gubernur Gorontalo, Mohammad Rudy Salahuddin, yang di damping oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, Kamis (08/08/2024).

Kunjungan Rudy Salahuddin ini merupakan kunjungan pertama beliau ke Lapas Gorontalo setelah menerima mandat sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy memantau beberapa sarana dan prasarana yang ada di dalam Lapas, dari mulai area ruang kerja pegawai, klinik pratama Lapas serta blok dan kamar hunian warga binaan.

Penjabat Gubernur Gorontalo, Mohammad Rudy Salahuddin, yang di damping oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, kamis (08/08/2024).

“setelah melihat kondisi dari Lapas ini, kita akan menghubungi beberapa dinas terkait untuk membantu pencegahan banjir yang sering terjadi di Lapas, dari mulai Balai Sungai dan Dinas PUPR akan kita hubungi,” kata Rudy.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Gorontalo, Indra Mokoagow menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pj. Gubernur karena telah bersedia untuk mengunjungi Lapas serta bersedia memberikan bantuan untuk pencegahan banjir di Lapas.

Turut hadir dalam kunjungan ini para Kepala Divisi, para Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo.(Humas Lapas Gorontalo).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur