Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

37
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi pada Rabu, 7/5/2025.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta sebagai bagian dari program Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Barito Timur dan Patroli ini menggunakan satu unit kendaraan dinas R4 Isuzu D’Max dengan nomor polisi 1032-35 dan menyasar beberapa titik di Kecamatan Dusun Timur, antara lain lingkungan pedagang beras di Jalan A. Yani, Desa Matabu, rumah makan Fried Chicken & Ayam Geprek Muhammad Ilham, serta Toko Meubel Midas Touch di Desa Ja’ar.

Selama patroli berlangsung, personel Satsamapta melaksanakan kegiatan dialogis dengan warga dan pelaku usaha. Mereka menyampaikan himbauan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada terhadap tindak kejahatan, seperti pencurian, penipuan, hingga modus mark-up harga yang dilakukan dengan permintaan nota kosong.

Selain itu, warga juga diajak untuk aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas ke Call Center Layanan Darurat Kepolisian di nomor 110 atau 0811524110.

Patroli ini juga menjadi sarana komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat guna membangun kepercayaan publik serta meningkatkan kewaspadaan bersama.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat, untuk memberikan rasa aman dan memastikan situasi tetap kondusif,” jelas Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M.

Dengan pelaksanaan patroli rutin seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur