Example 728x250
Terkini

Pantau Harga Sembako, Tim Patroli Presisi Satsamapta Laksanakan Cooling System dengan Pedagang

39
×

Pantau Harga Sembako, Tim Patroli Presisi Satsamapta Laksanakan Cooling System dengan Pedagang

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam rangka menjaga stabilitas harga sembakodan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, Satuan Samapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan Patroli Kota Presisi dengan metode cooling system bersama para pedagang, Rabu (7/5/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan terkendali di wilayah hukum Polres Barito Timur dan Patroli yang dipimpin langsung oleh personel Satsamapta menggunakan satu unit kendaraan dinas R4 Isuzu D’Max bernomor polisi 1032-35 menyasar sejumlah titik vital aktivitas ekonomi masyarakat, seperti lingkungan pedagang beras, rumah makan, hingga toko meubel yang berada di Kecamatan Dusun Timur.

Salah satu lokasi yang disambangi adalah lingkungan pedagang beras di Jalan A. Yani, Desa Matabu. Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan dialogis bersama pedagang, menyampaikan himbauan kamtibmas agar pedagang tetap waspada terhadap modus pencurian, penipuan, serta permintaan nota kosong yang dapat menyebabkan manipulasi harga atau mark-up.

Personel juga mensosialisasikan Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 dan nomor 0811524110 agar masyarakat dapat segera melapor apabila menemukan indikasi gangguan keamanan maupun tindak kriminal.

Kegiatan cooling system ini merupakan bagian dari strategi preventif yang terus dilakukan oleh Polres Barito Timur guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan harga sembako tetap stabil menjelang momen-momen rawan seperti hari besar keagamaan atau menjelang pemilu.

“Situasi di seluruh lokasi yang disambangi terpantau kondusif dan terkendali. Diharapkan melalui patroli ini, masyarakat dan pedagang semakin merasa aman dan terlindungi,” ujar Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim,S.H.,M.M.( Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur