Example 728x250
Terkini

Kapolsubsektor Paku dan Anggota Hadiri Lokmin Penyuluhan KB, Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Paku

33
×

Kapolsubsektor Paku dan Anggota Hadiri Lokmin Penyuluhan KB, Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Paku

Sebarkan artikel ini

Paku, Polres Bartim – Polda Kalteng, Dalam rangka mendukung program nasional percepatan penurunan stunting, Kapolsubsektor Paku Polsek Dusun Tengah Polres Bartim bersama anggota menghadiri Lokakarya Mini (Lokmin) Penyuluhan KB yang diselenggarakan di Balai Penyuluhan KB Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (07/05/2025).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi lintas sektoral yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan strategi percepatan penanganan stunting di wilayah Kecamatan Paku.

Peserta kegiatan Lokmin ini diantaranya Sekcam Paku mewakili Camat Paku, Kepala Dinas BKKBN Kabupaten Barito Timur, Kepala UPTD Puskesmas Paku, Kapolsubsektor Paku dan Kepala BPP Kecamatan Paku dan Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Paku dan Kepala KUA Kecamatan Paku dan Kepala Desa Kupang Baru dan Ahli Gizi dari Puskesmas Paku serta PKB/PLKB Kecamatan Paku

Hasil dari kegiatan ini antara lain Diharapkan program percepatan penurunan stunting tingkat Kecamatan Paku dapat berjalan optimal dengan dukungan lintas instansi.

Terjalinnya sinergi dan silaturahmi yang baik antara personel Polsubsektor Paku dengan instansi terkait, dalam mendukung program pemerintah khususnya di bidang kesehatan masyarakat.

Kapolsubsektor Paku menegaskan bahwa Polri siap bersinergi dan mendukung penuh upaya pencegahan serta penurunan angka stunting di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan Kegiatan berlangsung dalam suasana yang hangat, aman, dan kondusif.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur