Example 728x250
Terkini

Cegah Keributan, Personel Polsek Dusun Timur dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamiang Layang Laksanakan Pengamanan Acara Perpisahan SMAN 1

30
×

Cegah Keributan, Personel Polsek Dusun Timur dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamiang Layang Laksanakan Pengamanan Acara Perpisahan SMAN 1

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan, Personel Polsek Dusun Timur – Polres Bartim – Polda Kalteng, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamiang Layang melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan acara perpisahan siswa-siswi kelas XII SMAN 1 Tamiang Layang Angkatan 60, yang digelar di halaman sekolah pada Rabu (7/5/2025).

Kegiatan pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif dari pihak kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya keributan, pelanggaran lalu lintas, maupun tindakan euforia berlebihan yang berpotensi membahayakan keselamatan para siswa dan mengganggu ketertiban umum.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamiang Layang juga turut melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan, mengingat banyaknya orang tua siswa serta tamu undangan yang hadir. Selain itu, personel secara langsung memberikan imbauan kepada para siswa agar tidak melakukan konvoi kendaraan setelah acara berakhir.

“Kami mengimbau kepada seluruh siswa-siswi untuk tidak merayakan kelulusan dengan cara konvoi di jalan, karena hal tersebut dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya,” tegas Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, S.E.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar SMAN 1 Tamiang Layang terpantau aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya laporan gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu lintas.

Pihak sekolah dan orang tua siswa turut mengapresiasi kehadiran personel Polsek Dusun Timur yang membantu menciptakan suasana aman dan tertib dalam momentum bersejarah bagi para siswa tersebut.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur