Example 728x250
Terkini

Amankan Wilayah Kebun Sawit, Personel Pam Obvit Satsamapta Polres Bartim Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Pekerja

28
×

Amankan Wilayah Kebun Sawit, Personel Pam Obvit Satsamapta Polres Bartim Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Pekerja

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah objek vital, personel Pam Obvit dari Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli keamanan sekaligus sosialisasi di lingkungan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. SGM, Rabu (07/05/2025).

Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bartim tentang Kegiatan Patroli Antisipasi Bencana di Wilayah Hukum Polres Bartim. Kegiatan menyasar area kantor serta blok-blok kebun dan pabrik kelapa sawit milik PT. SGM sebagai langkah preventif guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Selain kegiatan penjagaan dan pemantauan, personel juga aktif memberikan imbauan langsung kepada para pekerja mengenai bahaya karhutla. Dalam imbauannya, disampaikan agar seluruh karyawan tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melapor apabila ditemukan titik api di sekitar area kebun.

Kapolres Bartim melalui Kasatsamapta, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga sinergi antara pihak kepolisian dan perusahaan dalam upaya menjaga lingkungan dan mencegah bencana karhutla, khususnya di kawasan industri perkebunan yang rawan terbakar saat musim kemarau.

“Kami ingin memastikan bahwa wilayah objek vital seperti kebun sawit tetap aman, tidak hanya dari gangguan kamtibmas, tetapi juga dari ancaman bencana seperti karhutla. Oleh karena itu, patroli ini juga diiringi dengan edukasi kepada para pekerja agar lebih peduli terhadap lingkungan,” ujar AKP Sukajim.

Hasil dari patroli menunjukkan situasi yang kondusif, tidak ditemukan titik api maupun gangguan lainnya. Kegiatan berlangsung lancar serta mendapat respons positif dari pihak perusahaan yang siap mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan kerja.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur