Example 728x250
Terkini

Bhabinkamtibmas Desa Karang Langit Dorong Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Bergizi

41
×

Bhabinkamtibmas Desa Karang Langit Dorong Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Bergizi

Sebarkan artikel ini

Dusun Timur, Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional sebagaimana arahan Presiden RI, Bhabinkamtibmas Desa Karang Langit, Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur – Polda Kalteng, BRIPKA Fransisko melaksanakan kegiatan sambang dan pengecekan ketahanan pangan di wilayah binaannya, Rabu (07/05/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Jukrah Kapolda Kalteng mengenai peran personel penggerak desa dalam manajemen citra serta perlombaan ketahanan pangan yang menekankan pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan oleh warga untuk menanam tanaman bermanfaat dan bergizi.

Dalam kunjungannya, BRIPKA Fransisko menyambangi lahan milik warga atas nama Sdr. Roby di Desa Karang Langit. Lahan pekarangan berukuran 6×5 meter tersebut dimanfaatkan untuk menanam tanaman serai dan singkong yang memiliki nilai konsumsi tinggi dan mudah dibudidayakan.

“Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan berbasis rumah tangga. Kami mendorong masyarakat agar terus memanfaatkan pekarangan rumahnya dengan menanam tanaman bergizi,” ujar BRIPKA Fransisko.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, S.E., menyatakan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendorong masyarakat bertani di lahan terbatas merupakan strategi efektif untuk mewujudkan kemandirian pangan, serta bagian dari implementasi program prioritas Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.

Kegiatan sambang dan pengecekan ini berjalan dengan lancar dan situasi di lapangan dalam keadaan aman dan kondusif.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur