Example 728x250
Terkini

Jaga Arus Lalu Lintas di Depan Pasar Temenggung Djayakarti, Personel Satlantas Polres Bartim Laksanakan Pengaturan Pagi

33
×

Jaga Arus Lalu Lintas di Depan Pasar Temenggung Djayakarti, Personel Satlantas Polres Bartim Laksanakan Pengaturan Pagi

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam upaya menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah kemacetan di sekitar area pasar yang padat aktivitas, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan pengaturan lalu lintas di depan Pasar Temenggung Djayakarti, Rabu (07/05/2025).

Pengaturan dilakukan sejak pagi hari saat aktivitas masyarakat mulai meningkat, khususnya para pedagang dan pembeli yang memadati kawasan pasar. Kehadiran petugas Satlantas di lokasi ini bertujuan untuk mengurai potensi kepadatan kendaraan dan memastikan keselamatan pengguna jalan.

“Pasar merupakan salah satu titik rawan kemacetan, terutama di jam sibuk pagi. Oleh karena itu, kami menempatkan personel untuk mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar dan tertib,” ujar Kasat Lantas Polres Bartim IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K.

Dalam kegiatan tersebut, selain melakukan pengaturan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Beberapa pelanggar ringan juga diberi teguran sebagai langkah edukatif agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Situasi lalu lintas selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bartim untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menumbuhkan kesadaran berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur