Example 728x250
Terkini

Kasat Lantas Pastikan Anggotanya Hadir Atur Lalu Lintas Cegah Kemacetan dan Laka Lantas

44
×

Kasat Lantas Pastikan Anggotanya Hadir Atur Lalu Lintas Cegah Kemacetan dan Laka Lantas

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah kemacetan dan kecelakaan di pagi hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas rutin di wilayah hukum Polres Bartim, Rabu (07/05/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Bartim IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K. ini berlangsung di Jl. Ahmad Yani, tepatnya di Simpang Kartika, Tamiang Layang. Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas melakukan pengaturan arus kendaraan untuk mengurai potensi kemacetan yang kerap terjadi saat jam sibuk pagi hari.

Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga melakukan peneguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan. Edukasi langsung disampaikan kepada pelanggar agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama di jalan raya.

“Petugas memberikan teguran secara tertulis kepada pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis,” jelas IPTU Asri Putra Bahari.

Kegiatan pengaturan pagi ini berlangsung dalam situasi aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran petugas di titik rawan kemacetan.

Polres Bartim melalui Satlantas menegaskan komitmennya dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat demi menekan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur