Example 728x250
Terkini

Polres Lamandau Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri dari Polda Kalteng

38
×

Polres Lamandau Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri dari Polda Kalteng

Sebarkan artikel ini

Polres Lamandau Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri dari Polda Kalteng

Nanga Bulik – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau hari ini melaksanakan kegiatan pembinaan etika profesi bagi seluruh personel Polres lamandau, dari Bidpropam Polda Kalteng yang diselenggarakan di Joglo Polres Lamandau, Rabu (7/5/25) Siang.

Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme anggota Polri yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kalteng KOMBESPOL Nugroho Agus Setiawan, S.I.K., M.H., didampingi Kasubbidwaprof AKBP Fransiscus Sukarinaldo, S.H., M.H., dan Kasubbidprovos KOMPOL Rony Are Setia, S.I.K., M.M., beserta tim Bid Propam Polda Kalteng.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K. M.H., beserta Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran dan personel Polres lamandau.

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K. M.H., mengucapkan terima kasih kepada Bid Propam Polda Kalteng atas dukungannya dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika profesi bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugasnya. “Pembinaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh personel Polres Lamandau senantiasa bertindak sesuai dengan aturan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ujar AKBP Joko.

Materi yang oleh Tim Bid Propam Polda Kalteng disampaikan meliputi kode etik profesi, penanganan pengaduan masyarakat, serta antisipasi terhadap berbagai pelanggaran disiplin dan tindak pidana.

Kegiatan pembinaan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari seluruh personel tampak aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber. Diharapkan, pembinaan ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat di Kabupaten Lamandau.(Hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur