Example 728x250
Terkini

Bali Spirit Festival ke-16 Resmi Dibuka ,” Follow Your Spirit ” Jadi Tema Tahun 2025

73
×

Bali Spirit Festival ke-16 Resmi Dibuka ,” Follow Your Spirit ” Jadi Tema Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Bali Spirit Festival ke-16 Resmi Dibuka, “Follow Your Spirit” Jadi Tema Tahun 2025

 

Analisnews.co.id-GIANYAR | Bali Spirit Festival ke-16 resmi dibuka malam ini di jantung spiritual Bali, Ubud, Rabu, 7 Mei 2025.

Bali Spirit Festival ini mengambil tema “FollowYour Spirit”, menandai awal dari perayaan tahunan yang menggabungkan yoga, musik dunia, penyembuhan holistik dan transformasi pribadi di jantung spiritual Bali, Ubud.

Acara pembukaan diawali dengan sambutan hangat dari I Made Gunarta selaku Co-founder BaliSpiritFestival menegaskan komitmen festival untuk terus mengangkat Ubud dan Bali sebagai pusat wellness dunia.

Pembukaan secara resmi dilakukan oleh Vinsensius Jemadu selaku Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggaraan Kegiatan/Event dari Kementerian Pariwisata danEkonomi Kreatif Republik Indonesia.

“Bali Spirit Festival adalah ruang bagi siapa pun untuk menemukan dan mengikuti panggilan jiwanya. Melalui transformasi pribadi yang lahir dari festival ini, peserta diharapkan membawaenergi positif kembali ke komunitas mereka,” kata Made Gunarta, dalam sambutannya.

Acara pembukaan dimeriahkan oleh penampilan Tarian Palawakya yang indah dan penuhmakna oleh Pradnya Larasati, diiringi alunan musik dari grup Nata Swara.

Suasana malam ditutup dengan semarak penampilan DJ asal Bali, Barbara Pleaser, yang menyuguhkan energi penuh, untuk menyambut hari-hari festival berikutnya.

Dengan acara pembukaan ini, BaliSpirit Festival ke-16 resmi dimulai. Rangkaian kelas, workshop dan pertunjukan akan berlangsung mulai 8-11 Mei 2025, menghadirkan praktisi dan pengisi acara dari berbagai belahan dunia. (red/tim).

#BALI SPIRIT FESTIVAL #FOLLOW YOUR SPIRIT #YOGA #MUSIK DUNIA #PENYEMBUHAN HOLISTIK #SPIRITUAL

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur