Example 728x250
Kalteng

Keamanan Bank Jadi Perhatian Patroli Malam Polres Sukamara

42
×

Keamanan Bank Jadi Perhatian Patroli Malam Polres Sukamara

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang kondusif, personel Sat Samapta Polres Sukamara intensif melakukan patroli malam, khususnya menyasar objek vital seperti perbankan yang beroperasi di wilayah kota. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang dapat terjadi di malam hari, Rabu (07/05/2025) Malam.

Bank menjadi salah satu sasaran utama karena kerap menjadi target pelaku kejahatan, terutama saat aktivitas nasabah telah berhenti dan lingkungan sekitar cenderung sepi. Oleh karena itu, kehadiran personel kepolisian secara rutin di sekitar lokasi perbankan sangat penting untuk menciptakan efek pencegahan.

Dalam pelaksanaan patroli, personel mengecek kondisi fisik bangunan, memastikan pintu gerbang terkunci rapat, serta mengamati lingkungan sekitar mesin ATM yang beroperasi 24 jam. Petugas juga turut memeriksa sistem penerangan dan keamanan kamera CCTV dari luar area.

Selain pemeriksaan, petugas menyempatkan diri untuk berkomunikasi dengan petugas keamanan bank yang berjaga, guna menggali informasi dan memberikan pesan-pesan kamtibmas agar tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan.

Kasat Samapta Polres Sukamara AKP Subardo mengatakan bahwa patroli malam akan terus dilakukan secara berkala, mengingat keberadaan bank sangat vital dalam menunjang kegiatan ekonomi masyarakat. Patroli tersebut merupakan wujud pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan aset publik.

Diharapkan dengan patroli yang konsisten, potensi gangguan kriminalitas dapat ditekan dan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan wilayah tetap terjaga, khususnya pada malam hari saat situasi cenderung rawan. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur