Example 728x250
Terkini

Warga Apresiasi Patroli Dini Hari Satlantas Polres Kapuas, Cegah Balapan Liar

131
×

Warga Apresiasi Patroli Dini Hari Satlantas Polres Kapuas, Cegah Balapan Liar

Sebarkan artikel ini

Masyarakat Kab. Kapuas menyambut baik langkah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas yang menggelar patroli Dini Hari guna mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat serta pemantauan arus lalu lintas di wilayah hukum polres kapuas. Kamis (8/5/2025) pukul 02.00 WIB.

Patroli yang digelar sejak pukul 02.00 WIB ini bertujuan untuk menjaga ketertiban serta memberikan kenyamanan bagi warga serta patroli antisipasi balapan liar serta pemantauan arus lalu lintas di seputaran wilayah hukum Polres Kapuas.

Beberapa warga mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya yang dilakukan pihak kepolisian. “Kami merasa lebih tenang dengan adanya patroli ini, Sebelumnya suara bising dari knalpot brong sangat mengganggu,” ujar seorang warga Kapuas yang enggan disebutkan namanya.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatlantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan, S.H., M.M, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kegiatan ini kami laksanakan dengan pendekatan persuasif dan edukatif. Selain menertibkan kendaraan yang melanggar, kami juga memberikan sosialisasi kepada pengendara agar lebih sadar akan pentingnya ketertiban berlalu lintas,” ujarnya.

Dengan adanya patroli yang rutin dilakukan masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin dalam berkendara serta saling menghormati kenyamanan sesama. Warga juga diajak untuk turut berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.

“Kami mengimbau kepada para pengendara untuk tidak menggunakan knalpot bising dan menghindari aksi balap liar. Ini bukan hanya tentang ketertiban lalu lintas,” tambahnya. (Or)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur