Example 728x250
Kalteng

Ini Pesan Polsek Tanah Siang Saat Melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli

36
×

Ini Pesan Polsek Tanah Siang Saat Melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Sebarkan artikel ini

Murung Raya – Bhainkamtibmas Polsek Tanah Siang Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, Aipda Hendra melaksanakan sosialisasi Pungli (pungutan liar) kepada salah satu warga Desa Konut wilkum Polsek Tanah Siang, Kamis (8/7/2025) siang.

Dalam sosialisasinya ini, Aipda Hendra membentangkan spanduk imbauan pungli dan menyampaikan pengertian dari pada pungli tersebut.

“Pungli dilarang oleh Undang-Undang baik yang memberi atau yang menerima dan bilamana mengetahui adanya pungli, diharapkan agar warga jangan takut untuk melaporkan baik secara langsung maupun melalui telpon ke UPP Satgas Saber Pungli Kab. Mura,” tegasnya.

Dengan kegiatan ini, Ia berharap masyarakat khususnya warga Kec. Tanah Siang mendukung giat Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kab. Mura dalam memberantas praktek pungli. (hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur