Palangka Raya – Menghadapi musim kemarau saat ini, Ditbinmas Polda Kalteng melalui Kasubditbintibsos AKBP Dr. G. Gerundo Martho, S.E., M.Si, secara Masiv melakukan imbauan rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Persemaian Modern Dinas Kehutanan Pemprov. Kalteng Jalan Hiu Putih Kota Palangka Raya, Kamis (8/5/2025) pagi.
Dirbinmas Polda Kalteng Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K., mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si mengatakan, imbauan ini dilakukan guna mencegah terjadi kebakaran hutan maupun lahan yang akan berdampak luas terhadap masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang memicu timbulnya karhutla. Seperti membakar hutan dan lahan, membuang putung rokok sembarangan dan membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar serta tidak meninggalkan api di hutan atau lahan,” urainya.
Ia berharap, masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak yang ditimbulkan ketika terjadi bencana karhutla, sehingga masyarakat sadar akan pentingnya melakukan pencegahan sebelum bencana karhutla itu terjadi.(sam).