Example 728x250
Terkini

Cegah Gangguan Kamtibmas, Satsamapta Polres Barito Utara Gelar Patroli Malam

39
×

Cegah Gangguan Kamtibmas, Satsamapta Polres Barito Utara Gelar Patroli Malam

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Pekat 2025, Satsamapta Polres Barito Utara melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan kejahatan di Kota Muara Teweh. Kegiatan ini menyasar kawasan publik, tempat tongkrongan pemuda, dan jalur lalu lintas utama yang rawan tindak kriminalitas, rabu (07/05/2025) malam.

Petugas menyisir lokasi secara berkala dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kasihumas Polres Barito Utara IPTU Novendra Warta Putra menyampaikan bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir dan siap mencegah gangguan keamanan, terutama yang berkaitan dengan penyakit masyarakat,” ujarnya.

Selain memantau aktivitas masyarakat, personel juga memberikan himbauan kamtibmas secara langsung kepada warga yang ditemui, khususnya di titik-titik keramaian. Tujuannya agar masyarakat tidak segan melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.

Selama patroli berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres Barito Utara menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan menyeluruh selama masa Operasi Pekat berlangsung. (sty)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur