Example 728x250
Terkini

Satbinmas Polres Barut Gencarkan Imbauan Anti Premanisme di Pasar dan Pertokoan

33
×

Satbinmas Polres Barut Gencarkan Imbauan Anti Premanisme di Pasar dan Pertokoan

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Personel Satbinmas Polres Barito Utara terus menggencarkan kegiatan sambang dan imbauan kepada masyarakat sebagai bagian dari Operasi Pekat 2025. Petugas turun langsung ke kawasan pasar tradisional dan pertokoan di pusat kota Muara Teweh, kamis (08/05/2025) pagi.

Kegiatan ini menyasar para pedagang, pengunjung pasar, serta pemilik toko untuk memberikan edukasi terkait bahaya penyakit masyarakat seperti premanisme, peredaran miras, judi, dan tindak asusila. Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kasihumas IPTU Novendra Warta Putra menyatakan bahwa pendekatan dialogis menjadi salah satu cara efektif dalam menjaga kamtibmas. “Kita mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari praktik-praktik penyakit masyarakat,” katanya.

Selain memberikan penyuluhan, petugas juga membuka ruang diskusi untuk menerima masukan atau laporan dari masyarakat yang merasakan dampak langsung terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Warga menyambut positif langkah proaktif dari pihak kepolisian ini. Situasi pasar selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib, dan pihak kepolisian mengapresiasi kerja sama masyarakat yang turut menjaga lingkungan. (sty)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur