Example 728x250
Terkini

Kasat Reskrim Polres Kudus dan CEO PT. MNS Grub Pers & PT SMGC Bahas Kebebasan Pers, Kekerasan Anak dan Stop Narkoba

94
×

Kasat Reskrim Polres Kudus dan CEO PT. MNS Grub Pers & PT SMGC Bahas Kebebasan Pers, Kekerasan Anak dan Stop Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kasat Reskrim Polres Kudus dan CEO PT. MNS Grub Pers & PT. SMGC Bahas Kebebasan Pers, Kekerasan Anak dan Stop Narkoba

 

Analisnews.co.id-KUDUS | Kepolisian Resor Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebebasan pers serta perlindungan terhadap anak dan pemberantasan narkoba, Kamis (8/5/25).

Hari ini, Kapolres Kudus melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Danail Arifin, S.H., M.H melakukan diskusi terbuka bersama Agus Kliwir, CEO PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC).

Agenda diskusi yang berlangsung hangat tersebut membahas tiga isu penting, sekaligus kebebasan pers, perlindungan anak, dan upaya melawan peredaran narkotika.

Diskusi digelar di salah satu ruang pertemuan di lingkungan Polres Kudus dengan suasana yang akrab dan terbuka.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, S.H., M.H menyampaikan bahwa sinergi antara kepolisian dan media sangat penting dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum

Sekaligus menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam koridor yang sehat dan bertanggung jawab.

“Kami sadar bahwa media adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan membangun kepada masyarakat.

Pers yang bebas dan bertanggung jawab akan menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan sosial,” ujar Kasat Reskrim Polres Kudus dihadapan awak media

Sementara itu, CEO PT. MNS Grub Pers & PT. PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC) mengapresiasi keterbukaan Polres Kudus terhadap aspirasi insan media.

Ia menekan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis di lapangan, khususnya dari intimidasi atau tindakan represif saat menjalankan tugasnya.

“Media bukan musuh, tapi mitra. Kami berharap aparat penegak hukum di Kudus menjadi contoh dalam memberikan perlindungan dan ruang gerak yang adil bagi insan pers,” lanjut Agus Kliwir.

Tak hanya soal pers, diskusi juga menyentuh persoalan kekerasan terhadap anak yang belakangan ini kembali marak di beberapa daerah.

AKP Danail Arifin, S.H., M.H menambahkan, komitmen jajaran dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Menurutnya, kasus – kasus semacam itu tidak boleh ditoleransi sedikit pun. ” Anak – anak adalah masa depan bangsa. Setiap tindakan kekerasan yang mereka alami harus kita tangani secara serius dan profesional.

Polres Kudus berkomitmen menindak tegas pelaku, serta bekerjasama dengan lembaga sosial dan media untuk edukasi publik,” imbuhnya.

Topik lain yang juga dibahas adalah bahaya laten narkoba di kalangan remaja. Perwakilan dari PT. SMGC mengusulkan adanya kampanye kolaboratif antara media, kepolisian, dan komunitas pemuda untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di tingkat akar rumput.

“Kita harus hadir di tengah generasi muda dengan pesan positif dan edukatif. Media punya kekuatan menyebarkan itu, dan kami siap berkolaborasi dengan kepolisian,” kata CEO PT. SMGC.

Diskusi yang berlangsung hampir dua jam tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menjalin kerjasama berkelanjutan

Demi menciptakan masyarakat Kudus yang lebih aman, berbudaya dan berdaya saing.”Kolaborasi ini bukan hanya simbolik, tapi nyata.

Kami harap langkah ini menjadi inspirasi bagi daerah lain,” jelas AKP AKP Danail Arifin, S.H., M.H.(red)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur