Example 728x250
Nasional

Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Kasal Dalam Kunjungan Kerja Di Makassar

12
×

Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Kasal Dalam Kunjungan Kerja Di Makassar

Sebarkan artikel ini
IMG 20240810 WA0036

Makassar – Danlanud Sultan Hasanudin Marsma TNI Bonang Bayuaji G, S.E., M.M., CHRMP., didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.II Lanud Sultan Hasanuddin Ny. Liska Bonang Bayuaji menyambut kedatangan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., beserta Ketua Umum Jalasenastri Ny. Fera Muhammad Ali dan Rombongan saat melaksanakan kunjungan kerja di Makassar, bertempat di Apron Baseops Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (9/8/2024).

Kedatangan Kasal beserta rombongan menggunakan pesawat Hercules C-130 J-30 Super/A-1342 TNI AU dengan Capt. Pilot Letkol Pnb Chandra, disambut para pejabat TNI wilayah Sulawesi Selatan diantaranya Pangdam XIV/Hsn Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P., Pangdiv III Kostrad Mayjen TNI Bangun Nawoko, S.I.P., Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., Pangkoopsud II Marsda TNI Budhi Achmadi, M. Sc., Asintel Kasal Laksda TNI Akmal, S.A.P., M.Tr.Opsla., CHRMP., Pangkolinlamil Laksda TNI Hudiarto Krisno Utomo, PSC(j) M.A., M.M.S., CHRMP., Kajati Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H., Plh Sekprov Sulsel Andi Darmawan Bintang., Kabinda Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen TNI Arman Dahlan. S.IP., M.M., Danlantamal VI Makassar Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat.,dan Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto.

Selama kunjungan di Provinsi Sulawesi Selatan, Kasal akan melaksanakan beberapa kegiatan diataranya peninjauan lahan ketahanan pangan Lantamal VI di Barombong Kabupaten Gowa. (Pen Hnd)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.