Example 728x250
Terkini

Kades Goa Boma Kecamatan Monterado,Kabupaten Bengkayang Kalbar Meraih Penghargaan Utama dari KLHK.

21
×

Kades Goa Boma Kecamatan Monterado,Kabupaten Bengkayang Kalbar Meraih Penghargaan Utama dari KLHK.

Sebarkan artikel ini
IMG 20240810 WA0028

Analisnews, Jakarta. Kepala Desa Goa Boma,Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Propinsi Kalimantan Barat, yang hadir di acara “pemberian penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) yang diselengarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta 9/8/2024.

IMG 20240810 WA0027 1

Hamdan selaku Kepala Desa Goa Boma yang datang seorang diri dan berpakaian khas Bengkayang, mengatakan bahwa dirinya baru pertama kali meraih Penghargaan dari KLHK.

Hamdan menuturkan, saya belum tahu penghargaan apa yang akan diterimanya.
Berdasarkan informasi yang di terima melalui verifikasi dari berbagai fihak bahwa kami memperoleh penghargaan kategori Utama yang langsung di berikan oleh Menteri Siti Nurbaya (KLHK).

Hamdan mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan membantu saya, seperti Dinas Lingkungan Hidup Kalbar,Pemda Bengkayang, melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang, ­Yayasan Swadaya Dian Khatulistiwa Pontianak dan tak kalah penting Proklim Darling Desa Goa Boma beserta semua jajaran masyarakat.
Hamdan berharap acara ini agar terus di selenggarakan untuk memacu desa- desa lain,agar menjaga dan melestarikan lingkungan.
Tahun ini kami menerima Penghargaan Utama,semoga untuk tahun berikutnya” kami dapat menerima Penghargaan Kategori Lestari.
Untuk dapat Kategori Lestari syaratnya kita harus dapat membina 10 Desa Proklim lagi di luar desa kita.ujar Hamdan.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.