Example 728x250
Terkini

Cegah Gangguan Keamanan dan Premanisme, Tim Patroli Presisi Satsamapta Sambangi Toko Parfum Raja Harum

37
×

Cegah Gangguan Keamanan dan Premanisme, Tim Patroli Presisi Satsamapta Sambangi Toko Parfum Raja Harum

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mencegah aksi premanisme, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli dialogis ke sejumlah lokasi usaha, salah satunya Toko Parfum Raja Harum yang terletak di Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kamis (08/05/2025).

Kegiatan patroli ini merupakan implementasi dari Surat Perintah Kasat Samapta Polres Bartim yang menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan yang berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Dengan menggunakan kendaraan dinas patroli R4 Isuzu D’Max No. Pol. 1032-35, tim melakukan observasi langsung ke lokasi dan menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada pemilik dan pegawai toko. Petugas mengingatkan agar tetap waspada terhadap modus penipuan, pemalakan, dan potensi kejahatan lainnya.

Selain itu, tim juga mensosialisasikan nomor layanan darurat Kepolisian 110 dan 0811524110 sebagai bentuk layanan cepat tanggap untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan.

“Premanisme bisa muncul di tempat-tempat usaha dalam berbagai bentuk. Kami imbau kepada pemilik toko untuk tidak segan segera melapor bila merasa terganggu atau diancam oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ujar personel patroli.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli rutin ini akan terus digelar sebagai bentuk pencegahan terhadap gangguan kamtibmas.

“Dengan hadirnya patroli di lapangan, kita harapkan tidak hanya mencegah kejahatan, tetapi juga memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat,” katanya.

Melalui pendekatan langsung dan komunikasi yang terbuka, Polres Barito Timur berkomitmen mewujudkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, terutama bagi pelaku usaha yang rentan menjadi sasaran kejahatan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur