Example 728x250
Terkini

Ciptakan Sitkamtibmas yang Aman, Bhabinkamtibmas Desa Matabu Bersama Warga Laksanakan Renovasi Pos Kamling RT 08

27
×

Ciptakan Sitkamtibmas yang Aman, Bhabinkamtibmas Desa Matabu Bersama Warga Laksanakan Renovasi Pos Kamling RT 08

Sebarkan artikel ini

Polres Barito Timur – Polda Kalteng, Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, bersama warga dan unsur pemerintah desa melaksanakan kegiatan kerja bakti dan renovasi Pos Kamling di RT 08 pada Kamis (8/5/2025).

Kegiatan ini diawali dengan kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar Pos Kamling. Selanjutnya dilakukan pengecatan ulang, perbaikan rangka atap, serta pembenahan fasilitas penunjang keamanan seperti lampu penerangan dan tempat duduk jaga.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Matabu, anggota Linmas, serta warga masyarakat setempat yang secara sukarela ikut ambil bagian. Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan edukasi singkat kepada warga mengenai pentingnya kehadiran Pos Kamling sebagai ujung tombak dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Pos Kamling bukan hanya simbol keamanan, tapi juga wadah kebersamaan warga dalam menjaga lingkungan. Mari kita jaga dan fungsikan pos ini sebaik mungkin,” ujar Bhabinkamtibmas dalam sambutannya.

Hasil dari kegiatan ini, Pos Kamling RT 08 kini telah kembali layak digunakan, bersih, dan lebih representatif untuk kegiatan ronda malam. Antusiasme dan semangat gotong royong warga menjadi kunci sukses kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan.

Sinergi antara Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Linmas, dan masyarakat dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi lingkungan lainnya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dan Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Desa Matabu tetap aman dan terkendali.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur