Tamiang Layang – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, Tim Patroli Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan pada Kamis (8/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendukung Program Kamseltibcar Lantas serta implementasi komitmen Polres Bartim dalam menjaga keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Barito Timur, Beberapa titik rawan yang menjadi fokus pengaturan antara lain Jalan A. Yani, Tamiang Layang dan Simpang tiga Jl. Kartika Jaya serta Depan Pasar Temanggoeng Djaja Karti
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan pengaturan arus kendaraan pada jam-jam padat guna mencegah kemacetan dan kecelakaan, sekaligus membantu pejalan kaki menyeberang jalan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman.
Kasat Lantas Polres Bartim IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan pengaturan ini akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap laka lantas.
“Pengaturan ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui Polri dalam menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan. Kami ingin memastikan setiap warga bisa berkendara dengan aman dan nyaman,” ungkap IPTU Asri dan Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Situasi lalu lintas di lokasi terpantau tertib dan terkendali selama kegiatan berlangsung.(Joe)