Example 728x250
Terkini

Cegah Angka Laka Lantas, Tim Patroli Satlantas Polres Bartim Laksanakan Pengaturan di Titik Rawan

38
×

Cegah Angka Laka Lantas, Tim Patroli Satlantas Polres Bartim Laksanakan Pengaturan di Titik Rawan

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, Tim Patroli Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan pada Kamis (8/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendukung Program Kamseltibcar Lantas serta implementasi komitmen Polres Bartim dalam menjaga keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Barito Timur, Beberapa titik rawan yang menjadi fokus pengaturan antara lain Jalan A. Yani, Tamiang Layang dan Simpang tiga Jl. Kartika Jaya serta Depan Pasar Temanggoeng Djaja Karti

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan pengaturan arus kendaraan pada jam-jam padat guna mencegah kemacetan dan kecelakaan, sekaligus membantu pejalan kaki menyeberang jalan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman.

Kasat Lantas Polres Bartim IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan pengaturan ini akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap laka lantas.

“Pengaturan ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui Polri dalam menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan. Kami ingin memastikan setiap warga bisa berkendara dengan aman dan nyaman,” ungkap IPTU Asri dan Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Situasi lalu lintas di lokasi terpantau tertib dan terkendali selama kegiatan berlangsung.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur