Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Satlantas Polres Bartim Cegah Street Crime di Titik Rawan Tindak Pidana

33
×

Tim Patroli Satlantas Polres Bartim Cegah Street Crime di Titik Rawan Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif serta mendukung pembangunan yang harmonis, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan patroli rutin di sejumlah titik rawan tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas, Kamis (8/5/2025).

Kegiatan patroli ini merupakan implementasi dari program Cipta Kondisi Harmoni, Kamtibmas dan Pembangunan, yang bertujuan untuk menekan angka kejahatan jalanan (street crime) serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Patroli dilakukan di wilayah hukum Polres Bartim, khususnya menyasar kawasan rawan seperti Jalan A. Yani, Tamiang Layang dan SPBU Longkang serta Permukiman warga di Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur

Dalam kegiatan tersebut, anggota Satlantas tidak hanya memantau situasi lalu lintas, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan pengguna jalan. Mereka menyampaikan imbauan kamtibmas, serta mengajak warga untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan.

Kasat Lantas Polres Barito Timur, IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini akan terus digiatkan secara rutin, terutama di titik-titik yang dianggap rawan terhadap tindak kejahatan jalanan dan pelanggaran lalu lintas.

“Patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan kamtibmas. Kami hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, khususnya di wilayah yang rawan kejadian,” ujarnya dan Hasil dari pelaksanaan patroli menunjukkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan indikasi tindakan kriminal ataupun gangguan lalu lintas yang menonjol selama kegiatan berlangsung.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur