Tamiang Layang – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif serta mendukung pembangunan yang harmonis, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan patroli rutin di sejumlah titik rawan tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas, Kamis (8/5/2025).
Kegiatan patroli ini merupakan implementasi dari program Cipta Kondisi Harmoni, Kamtibmas dan Pembangunan, yang bertujuan untuk menekan angka kejahatan jalanan (street crime) serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Patroli dilakukan di wilayah hukum Polres Bartim, khususnya menyasar kawasan rawan seperti Jalan A. Yani, Tamiang Layang dan SPBU Longkang serta Permukiman warga di Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satlantas tidak hanya memantau situasi lalu lintas, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan pengguna jalan. Mereka menyampaikan imbauan kamtibmas, serta mengajak warga untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan.
Kasat Lantas Polres Barito Timur, IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini akan terus digiatkan secara rutin, terutama di titik-titik yang dianggap rawan terhadap tindak kejahatan jalanan dan pelanggaran lalu lintas.
“Patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan kamtibmas. Kami hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, khususnya di wilayah yang rawan kejadian,” ujarnya dan Hasil dari pelaksanaan patroli menunjukkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan indikasi tindakan kriminal ataupun gangguan lalu lintas yang menonjol selama kegiatan berlangsung.(Joe)