Example 728x250
Terkini

Cegah Gangguan Teknis Saat Patroli, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Pengecekan Rutin Kendaraan Dinas

22
×

Cegah Gangguan Teknis Saat Patroli, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Pengecekan Rutin Kendaraan Dinas

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Untuk memastikan kesiapan operasional dalam pelaksanaan tugas patroli, Tim Patroli Presisi Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan serah terima kendaraan patroli roda empat (R4), Kamis (08/05/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari prosedur serah terima tugas piket patroli, berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, terkait pelaksanaan Patroli R4 yang bertujuan mencegah tindak pidana dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bartim.

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan beberapa rangkaian tugas pokok, antara lain Serah terima buku mutasi kegiatan patroli, guna memastikan kontinuitas tugas dan dokumentasi kegiatan berjalan sesuai prosedur dan Pemeriksaan kondisi kendaraan patroli R4 dengan Nomor Polisi 1032-35. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan dinyatakan dalam kondisi baik dan siap operasional.

Kasat Samapta Polres Bartim AKP Sukajim, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pengecekan kendaraan dinas secara rutin merupakan langkah antisipasi terhadap kemungkinan gangguan teknis saat pelaksanaan patroli, sekaligus bentuk tanggung jawab personel terhadap sarana prasarana yang digunakan.

“Kami ingin memastikan setiap kendaraan yang digunakan dalam patroli berada dalam kondisi prima, sehingga tidak menghambat pelaksanaan tugas di lapangan. Ini bagian dari profesionalisme dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap AKP Sukajim.

Kegiatan serah terima dan pengecekan kendaraan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Tim patroli selanjutnya bersiaga untuk melaksanakan patroli sesuai rute dan waktu yang telah ditentukan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur