Example 728x250
Terkini

Kapolres Bartim Ikuti Vicon Terkait Pemberantasan Aksi Premanisme

41
×

Kapolres Bartim Ikuti Vicon Terkait Pemberantasan Aksi Premanisme

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Kapolres Barito Timur (Bartim) – Polda Kalteng, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H. didampingi Kabag SDM Polres Bartim mengikuti kegiatan video conference (vicon) terkait Pemberantasan Aksi Premanisme yang digelar serentak oleh Mabes Polri, Kamis (8/5/2025), bertempat di Aula Lounge Polres Bartim.

Kegiatan vicon ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri dalam menangani dan memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat di berbagai wilayah. Dalam arahannya, pimpinan Polri menekankan pentingnya sinergi antar fungsi serta tindakan tegas yang terukur terhadap pelaku premanisme.

Kapolres Bartim menyampaikan bahwa Polres Bartim siap menindaklanjuti arahan dan kebijakan dari pimpinan Polri. Ia menegaskan bahwa premanisme merupakan salah satu bentuk gangguan keamanan yang harus diberantas secara sistematis dan berkelanjutan.

“Premanisme dalam bentuk apapun tidak bisa ditolerir. Kita akan terus lakukan patroli, penindakan, dan edukasi kepada masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Eddy Santoso usai mengikuti vicon.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran kepolisian, termasuk Polres Bartim, dapat menyusun strategi dan aksi nyata dalam rangka menciptakan ruang publik yang aman dan terbebas dari aksi premanisme yang merugikan masyarakat.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur