Example 728x250
Terkini

Kabid Propam Polda Kalteng, Tekankan Kedisiplinan Sebagai Anggota Polri Saat Pimpin Apel Pagi Di Polres Kobar

43
×

Kabid Propam Polda Kalteng, Tekankan Kedisiplinan Sebagai Anggota Polri Saat Pimpin Apel Pagi Di Polres Kobar

Sebarkan artikel ini

Polres Kobar – Kabid Propam Polda Kalimantan Tengah Kombespol Nugroho Agus Setiawan, S.I.K.,M.H. pimpin pelaksanaan apel pagi di halaman Markas Komando Polres Kotawaringin Barat. Kamis (08/05/2025) pagi.

Dalam Kegiatan ini, Kombespol Nugroho memberikan arahan dan masukan kepada seluruh personel Polres Kobar, baik PJU, Perwira, Bintara, serta ASN.

Orang berpangkat melati tiga tersebut mengingatkan kepada anggota akan pentingnya sikap disiplin dalam menjalankan tugas yang telah diemban dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

Kabid Propam Polda Kalteng menegaskan dan mengingatkan bahwa setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas untuk meningkatkan kedisiplinan berupa kehadiran serta pelayanan yang terbaik dan harus sesuai standar SOP yang berlaku.

“Sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita untuk memberikan rasa aman dan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga kehadiran kita selalu disambut baik oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada anggota Polres Kobar akan pentingnya insan Polri memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman hidup dan bekerja. Dalam bertugas Polri memiliki tugas pokok salah satunya memilihara kamtibmas.

“Sikap kedisiplinan merupakan suatu hal yang sangat penting mengingat kita juga harus memberikan contoh baik atau trend positif kepada masyarakat serta Jauhi tindakan pelanggaran sekecil apapun,” tegas Kombespol Nugroho

Terakhir, Kabid Propam Polda Kalteng menambahkan untuk setiap personel Polres Kobar dan jajarannya hindari Narkoba, judi Online, dan prilaku menyimpang seperti LGBT. Ia menegaskan bahwa pelanggran tersebut dapat merusak mental kepribadian dan mencoreng Institusi Polri.

“Kami akan menindak tegas apabila ada personel Polres Kobar dan jajarannya yang terbukti melakukan pelanggaran dan tindak pidana, terlebih lagi prilaku menyimpang seperti LGBT, pimpinan mabes Polri sudah menegaskan bahwa sanksinya adalah PTDH.”Tutupnya

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur