https://Tribratanews.kalteng.polri.go.id
Polres Kotawaringin Barat – Personil Unit IV PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) melaksanakan sosialisasi tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur, Rabu (07/05/2025) malam.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Fachrurrazi, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini rutin dilaksanakan guna memelihara masyarakat yang belum mengetahui tentang TPPO dan kekerasan terhadap anak dibawah umur.
Kegiatan sosialiasi ini juga dapat meningkatkan kekompakan antar masyarakat agar masyarakat dapat menghindari terjadinya Tindak Pidana dan meningkatkan potensi masyarakat Kab. Kotawaringin Barat agar menjadi lebih baik.
“Kegiatan sosialisasi ini dapat mempererat silaturahmi antara Polri dengan masyarakat” ungkapnya. (FAH)