Example 728x250
Terkini

Polsek Kotawaringin Lama Laksanakan Giat Patroli Karhutla, Cegah Pembakaran Hutan

47
×

Polsek Kotawaringin Lama Laksanakan Giat Patroli Karhutla, Cegah Pembakaran Hutan

Sebarkan artikel ini

Kotawaringin Lama – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Kotawaringin Lama melaksanakan patroli rutin di wilayah rawan karhutla. Patroli ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang mulai melanda beberapa wilayah di Kabupaten Kotawaringin Barat. Kamis (08/05/2025) siang.

Kegiatan ini melibatkan personel Polsek bersama pihak terkait, termasuk Babinsa dan perangkat desa setempat.

Kapolsek Kotawaringin Lama, Iptu Dwi Gatot Asmoro, menyampaikan bahwa patroli ini menyasar area-area yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran, seperti lahan gambut, kebun warga, serta lahan kosong yang mudah terbakar. Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta mengingatkan tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Selain patroli darat, Polsek Kotawaringin Lama juga aktif melakukan sosialisasi melalui media spanduk, pamflet, dan dialog langsung dengan warga. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa. Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat menjadi mitra aktif dalam pencegahan karhutla di wilayahnya masing-masing.

Dengan adanya patroli rutin dan kerja sama lintas sektor, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Kotawaringin Lama dapat ditekan semaksimal mungkin. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memantau situasi di lapangan serta mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara ilegal.(Inz)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur