Example 728x250
Kalteng

Sat Samapta Berpatroli di Pasar Saik, Pastikan Keamanan Warga

42
×

Sat Samapta Berpatroli di Pasar Saik, Pastikan Keamanan Warga

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli malam ke kawasan Pasar Saik. Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang menyasar lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas di wilayah kota Sukamara, Kamis (08/05/2025) Malam.

Patroli dilakukan dengan menyusuri area dalam dan sekitar pasar, termasuk jalur-jalur akses keluar masuk serta titik parkir kendaraan. Meskipun aktivitas perdagangan telah menurun pada malam hari, Sat Samapta tetap memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan maupun potensi kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban.

Kasat Samapta Polres Sukamara AKP Subardo mengatakan bahwa Pasar Saik merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat yang harus mendapat perhatian khusus dari pihak kepolisian. “Kami ingin memastikan situasi tetap aman, baik bagi pedagang yang mungkin masih beraktivitas maupun bagi warga yang melintas,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut, personel juga berdialog dengan beberapa warga dan pedagang yang masih berada di area pasar. Imbauan kamtibmas disampaikan agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi pencurian dan selalu menjaga barang-barang pribadi.

Kegiatan patroli di Pasar Saik disambut positif oleh masyarakat. Mereka merasa kehadiran polisi memberikan ketenangan tersendiri, terlebih saat malam hari ketika pengawasan lingkungan mulai menurun. Warga berharap patroli seperti ini bisa terus dilakukan secara rutin.

Sat Samapta Polres Sukamara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah, termasuk melalui patroli malam ke fasilitas umum seperti pasar, pertokoan, dan area publik lainnya demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur